Menuju Pembelajar Sejati, Sharing Knowledge Sebagai Spirit Corpu di Badiklat Hukum Jateng

Menuju Pembelajar Sejati, Sharing Knowledge Sebagai Spirit Corpu di Badiklat Hukum Jateng


Administrator, 4 jam yang lalu | 13

 
 

 

Semarang, 8 Oktober 2025 –  Apel Rabu pagi di Balai Diklat Hukum Jawa Tengah, berlangsung bersemangat. Tidak sekadar seremoni rutin, kegiatan ini diisi dengan sesi sharing knowledge sebagai wujud nyata budaya pembelajaran berkelanjutan dalam semangat Corporate University. Eko Kurnianto, salah satu pegawai di seksi program dan evaluasi, tampil berbagi pemahaman mengenai pentingnya kesadaran terhadap fasilitas umum bagi penyandang disabilitas dan kelompok berkebutuhan khusus. 

 

Dalam paparannya, Eko menekankan bahwa simbol-simbol kecil di ruang publik bukanlah ornamen semata, melainkan cerminan komitmen negara terhadap hak asasi manusia. Ia mencontohkan keberadaan Guiding Block sebagai penuntun arah bagi tuna netra, ramp dan handrail yang membantu pengguna kursi roda, hingga toilet dan lift khusus yang menjamin akses setara bagi semua warga. Kesadaran akan makna tanda-tanda ini, menurutnya, harus tumbuh di setiap ASN sebagai bagian dari tanggung jawab pelayanan publik yang inklusif. 

Suasana apel menjadi reflektif ketika peserta diajak untuk melihat lingkungan sekitarnya dengan perspektif empati. Banyak yang mengakui bahwa meski fasilitas-fasilitas tersebut telah tersedia, kesadaran penggunaannya masih perlu diperkuat. Melalui kegiatan sederhana seperti sharing knowledge, Badiklat Hukum Jateng membuktikan bahwa pembelajaran ASN tidak hanya tentang administrasi dan kinerja, tetapi juga tentang kemanusiaan dan keberpihakan terhadap kelompok rentan. 

 

Apel yang dipimpin oleh Kepala Seksi Program dan Evaluasi, Heniek Purwanti, dengan penuh semangat menegaskan transformasi nyata budaya organisasi di lingkungan Kementerian Hukum. Semangat Corporate University tidak berhenti di ruang kelas, melainkan hidup dalam praktik keseharian ASN yang terus belajar dan berbagi. Kesadaran akan aksesibilitas publik menjadi pesan moral penting, bahwa pelayanan terbaik dimulai dari memahami hak setiap manusia untuk diakui, dihargai, dan difasilitasi secara setara. 

 
 

 

Semarang, 8 Oktober 2025 –  Apel Rabu pagi di Balai Diklat Hukum Jawa Tengah, berlangsung bersemangat. Tidak sekadar seremoni rutin, kegiatan ini diisi dengan sesi sharing knowledge sebagai wujud nyata budaya pembelajaran berkelanjutan dalam semangat Corporate University. Eko Kurnianto, salah satu pegawai di seksi program dan evaluasi, tampil berbagi pemahaman mengenai pentingnya kesadaran terhadap fasilitas umum bagi penyandang disabilitas dan kelompok berkebutuhan khusus. 

 

Dalam paparannya, Eko menekankan bahwa simbol-simbol kecil di ruang publik bukanlah ornamen semata, melainkan cerminan komitmen negara terhadap hak asasi manusia. Ia mencontohkan keberadaan Guiding Block sebagai penuntun arah bagi tuna netra, ramp dan handrail yang membantu pengguna kursi roda, hingga toilet dan lift khusus yang menjamin akses setara bagi semua warga. Kesadaran akan makna tanda-tanda ini, menurutnya, harus tumbuh di setiap ASN sebagai bagian dari tanggung jawab pelayanan publik yang inklusif. 

Suasana apel menjadi reflektif ketika peserta diajak untuk melihat lingkungan sekitarnya dengan perspektif empati. Banyak yang mengakui bahwa meski fasilitas-fasilitas tersebut telah tersedia, kesadaran penggunaannya masih perlu diperkuat. Melalui kegiatan sederhana seperti sharing knowledge, Badiklat Hukum Jateng membuktikan bahwa pembelajaran ASN tidak hanya tentang administrasi dan kinerja, tetapi juga tentang kemanusiaan dan keberpihakan terhadap kelompok rentan. 

 

Apel yang dipimpin oleh Kepala Seksi Program dan Evaluasi, Heniek Purwanti, dengan penuh semangat menegaskan transformasi nyata budaya organisasi di lingkungan Kementerian Hukum. Semangat Corporate University tidak berhenti di ruang kelas, melainkan hidup dalam praktik keseharian ASN yang terus belajar dan berbagi. Kesadaran akan aksesibilitas publik menjadi pesan moral penting, bahwa pelayanan terbaik dimulai dari memahami hak setiap manusia untuk diakui, dihargai, dan difasilitasi secara setara.